Rabu, 05 Desember 2018

WORKSHOP SOSIALISASI INSTRUMEN AKREDITASI 9 STANDAR




       Lembaga Penjaminan Mutu STIQ Amuntai Dr. Farid Permana, M.Pd.I dan Kaprodi PBA STIQ Amuntai Hasan, M,Hum mengikuti workshop terkait dengan sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) versi 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS)  Versi 4.0 dari hari Senin hingga Selasa tanggal 3- 4 Desember 2018 di Aula Hotel Aria Barito Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri 59 peserta dari lingkungan Kopertais wilayah XI Kalimantan.
Dalam sambutannya, Ketua LPM UIN Antasari Banjarmasin Dr. Husnul Yaqin, M.Ed melaporkan bahwa kegiatan ini sebenarnya adalah implementasi dari surat Direktur Dewan eksekutif BAN-PT  Nomor: 1350/BAN-PT/LL/2018 Tanggal 3 Juli 2018 mengenai Sosialisai Instrumen Akreditasi tersebut di atas. Menurutnya sosialisai ini sangat penting untuk dilaksanakan dan bagian dari agenda LPM UIN Antasari Banjarmasin. Maka dihadirkan langsung Saepuddin Nirwan, S.Kom, M.Kom sebagai nara sumber dari BAN-PT yang menurutnya berkompeten karena termasuk salah satu dari tim penyusun instrumen versi terbaru ini. Selanjutnya di sela sambutannya Husnul mengatakan bahwa STIQ Amuntai telah mengirimkan draft MoU kerjasamanya terkait dengan pendampingan Mutu Lembaga dan akredetasi.

       Di lain kesempatan, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA. menyampaikan bahwa akreditasi perguruan tinggi dan program studi sangat penting bagi perguruan tinggi karena terkait masalah hidup dan matinya sebuah kampus. Maka dari itu ujar Mujib seluruh lembaga atau prodi yang ada di lingkungan UIN Antasari harus terakreditasi agar dapat dipertanggung jawabkan.
       Dalam pemaparan yang disampaikan Nara Sumber, Instrumen akreditasi terbaru ini ada 9 standar  yaitu: Visi Misi tujuan dan Strategi, Tata Pamong, mahasiswa, SDM, Keuangan sarana prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Luaran serta capaian Tridharma. Di samping itu akreditasi tahun ini lebih mengutamakan Evaluasi Diri ketimbang Borang. Karena menurutnya Evaluasi Diri menggambarkan keadaan lembaga sebenarnya dan tidak bisa copy paste sebagaimana borang sebelumnya. Untuk itu tambahnya, Penyusunan Instrumen Evaluasi Diri harus unik dan tidak mungkin sama dengan gambaran prodi-prodi lainnya.
       Selanjutnya Saepuddin menyampaikan bahwa nilai akreditasi kedepannya tidak lagi berupa A, B dan C akan tetapi dirubah menjadi Unggul, Sangat Baik dan Baik. Namun ada yang menarik, untuk mendapatkan kualitas Unggul minimal harus ada dalam setiap standar berbau Internasional.
       Diharapkan dengan adanya kegiatan ini semua perguruan tinggi yang ada di wilayah kopertais XI Kalsel dapat meningkatkan mutu lembaganya masing-masing. (Farid/LPM)