Lembaga Penjaminan Mutu STIQ Amuntai Dr. Farid Permana,
M.Pd.I dan Kaprodi PBA STIQ Amuntai Hasan, M,Hum mengikuti workshop terkait
dengan sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) versi 3.0 dan
Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) Versi 4.0 dari hari Senin hingga Selasa
tanggal 3- 4 Desember 2018 di Aula Hotel Aria Barito Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri 59
peserta dari lingkungan Kopertais wilayah XI Kalimantan.
Dalam sambutannya, Ketua LPM UIN Antasari Banjarmasin Dr.
Husnul Yaqin, M.Ed melaporkan bahwa kegiatan ini sebenarnya adalah implementasi dari
surat Direktur Dewan eksekutif BAN-PT
Nomor: 1350/BAN-PT/LL/2018 Tanggal 3 Juli 2018 mengenai Sosialisai
Instrumen Akreditasi tersebut di atas. Menurutnya sosialisai ini sangat penting untuk
dilaksanakan dan bagian dari agenda LPM UIN Antasari Banjarmasin. Maka dihadirkan
langsung Saepuddin Nirwan, S.Kom, M.Kom sebagai nara sumber dari BAN-PT yang
menurutnya berkompeten karena termasuk salah satu dari tim penyusun instrumen
versi terbaru ini. Selanjutnya di sela
sambutannya Husnul mengatakan bahwa STIQ Amuntai telah mengirimkan draft MoU
kerjasamanya terkait dengan pendampingan Mutu Lembaga dan akredetasi.
Di lain kesempatan,
Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA. menyampaikan bahwa akreditasi perguruan tinggi
dan program studi sangat penting bagi perguruan tinggi karena terkait masalah
hidup dan matinya sebuah kampus. Maka dari itu ujar Mujib seluruh lembaga atau
prodi yang ada di lingkungan UIN Antasari harus terakreditasi agar dapat
dipertanggung jawabkan.
Dalam pemaparan yang disampaikan Nara Sumber, Instrumen
akreditasi terbaru ini ada 9 standar
yaitu: Visi Misi tujuan dan Strategi, Tata Pamong, mahasiswa, SDM,
Keuangan sarana prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat
dan Luaran serta capaian Tridharma. Di samping itu akreditasi tahun ini lebih
mengutamakan Evaluasi Diri ketimbang Borang. Karena menurutnya Evaluasi Diri
menggambarkan keadaan lembaga sebenarnya dan tidak bisa copy paste sebagaimana
borang sebelumnya. Untuk itu tambahnya, Penyusunan Instrumen Evaluasi Diri
harus unik dan tidak mungkin sama dengan gambaran prodi-prodi lainnya.
Selanjutnya Saepuddin menyampaikan bahwa nilai akreditasi
kedepannya tidak lagi berupa A, B dan C akan tetapi dirubah menjadi Unggul,
Sangat Baik dan Baik. Namun ada yang menarik, untuk mendapatkan kualitas Unggul
minimal harus ada dalam setiap standar berbau Internasional.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini semua perguruan tinggi
yang ada di wilayah kopertais XI Kalsel dapat meningkatkan mutu lembaganya
masing-masing. (Farid/LPM)