Kamis, 01 Desember 2022

Ketua LPM STIQ Rakha Amuntai Menghadiri Pendalaman Materi LED dan DKPS berbasis Instrumen Akreditasi Program Studi LAMDIK

 Senin, 28 November 2022

Sehubungan dengan peralihan mekanisme Akreditasi Program Studi (APS) dari BAN-PT ke Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) serta peningkatan kualitas lembaga di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin dan PTKIS Kopertais Wilayah XI Kalimantan, maka diperlukan pendalaman materi LED dan DKPS berbasis Instrumen Akreditasi Program Studi LAMDIK. Oleh karena itu, dimohon kepada PT untuk menugaskan ketua LPM dapat berhadir pada kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada Hari/Tanggal Senin, 28 November 2022. 08.30 – 14.00 wita tempat Aula Zafry Zamzam Gedung Rektorat Lt.3.

Sekolah Tinggi Ilmu Alquran Rakha Amuntai mengutus dua orang, yaitu M. Ahim Sulthan Nuruddaroini, M.Pd selaku ketua LPM STIQ Rakha Amuntai dan Muhammad Nasir, M.Pd selaku dosen Prodi PGMI STIQ Rakha Amuntai.

Adapun materi yang pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd (Divisi Akreditasi Lamdik). Beliau memaparkan tentang Laporan Evaluasi Diri (LED). Berikut hasil rangkuman poin-point penting:

Lamdik terdiri dari LED DAN DKPS

Lamdik hanya 1 dokumen saja, yaitu data kuantitatif dan kualitatif

Dokumen IAPS terdiri dari 5 Buku:

Buku 1 naskah akademik

Buku 2 LED (laporan)

Buku 3 Panduan LED

Buku 4 Matrik Penilaian

Buku 5 prosedur akreditasi

BAGIAN A Komposisi LED PS 85 Butir terdiri dari:

Profil UPPS untuk PS

Identitas

UMTS

Dosen (dosen tetap)

Mahasiswa (reguler)

Keuangan

Sarana dan prasarana

Kerjasama

SPMI

Unggulan

Posisi daya saing

Catatan: Data di atas isi sesuai dengan permintaan saja, jangan ditambah2i, atau dilebih2kan dan jangan terlalu diskriptif. Gunakan penomoran saja.

 

BAGIAN B KRITERIA PS ADA 73 BUTIR

VISI, Misi, tujuan dan strategi  dan tata pamong 7,5%

Mahasiswa

SDM

Sarana dan prasarana

(MSS) itu pointya 15,5%

Pendidikan

Penelitian

Pengabdian

(PPP) itu pointnya 29%

Keluaran dan capaian tridharma 33%

Catatan: Semua harus dilengkapi, terutama yang memiliki poin tinggi

Analisis permasalahan dan pengembangan

Evaluasi capaian kerja

Permasalahan dan pemecahan

Prinsip umum pengisian LED

1. What to Write (kuanti dan kuali) (informasi yang harus diisi)

2. How to Write (bagaimana informasi ditulis di LED, dapat dengan mudah dipahami oleh asesor)

Beberapa hal yang menjadi pertanyaan adalah sebagai berikut:

Kebijakan

Sarpras

Kerjasama

SPMI (PPEPP)

Kepemimpinan

Visi kelembagaan

Visi keilmuan

Tujuan program studi

Penentuan Profil lulusan

Dosen tetap atau DTPS

Kurikulum (isi kurikulum tidak ditulis di LED atau butir2nya tidak ditulis, tapi ditampilkan di dokumen atau slide saja.

Pada pelaksanaan Pembelajaran nanti asesor akan meminta dosen mengajar, apakah sdh menggunakan rps, pembelajaran bersifat interaktif, dosen mengintegrasikan hasil penelitian, apakah dosen melakukan penilaian formatif.

Kurikulum sesuaikan pedoman (MBKM)

 

Adapun pada bagian how to Write di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Penulisan LED dengan format LAMDIK jangan yang lain

2. Bantulah asesor untuk menangkap isi dokumen, maksudnya gunakan teks, tabel, grafik, diagram dll yang mudah dipahami.

3. Tulislah hanya yang diminta saja, jangan menuliskan apa yang tidak diminta

4. Concise yaitu singkat, padat, tepat sasaran dan mudah dipahami, hindari tulisan yang ngelantur.

 

Pada instrument LAMDIK ini lebih sedikit data deskriptifnya, dan lebih banyak data kuanti. Jangan terlalu deskriptif dalam menjabarkan isinya. Jangan juga terlalu sedikit. Setidaknya gunakan pertanyaan 5w+1H

 

Sedangkan materi selanjutnya disampaikan oleh Asmunin, M.Kom (Divisi IT dan Data LAMDIK). Beliau memaparkan tentang Data Kuantitatif Program Studi (DKPS).

Berikut hasil rangkuman point-point penting:

DKPS adalah data kuantitatif program studi

Wajib diunggah, ketika mengusulkan akreditasi.

Boleh melakukan validasi mandiri terlebih dahulu, untuk menghindari kesalahan, dan pastikan sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan LAMDIK

Pada sesi ini lebih banyak praktik atau simulasi pengisian data kuantitatif. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mengisi data kuantitatif dan ini berhubungan dengan (Excel).

 


 

 

Read More

Jumat, 18 November 2022

KUMPULAN MoU STIQ RAKHA AMUNTAI

Read More

Rabu, 16 November 2022

Perjanjian Kerjasama Antara Sekolah Tinggi Ilmu Alquran (STIQ) Rakha Amuntai Dengan Bank Kalsel Kantor Cabang Pembantu Syariah Amuntai Tentang Kerjasama Jasa Pengelolaan Dana

Rabu, 28 September 2022

Perjanjian Kerjasama Antara Sekolah Tinggi Ilmu Alquran (STIQ) Rakha Amuntai Dengan Bank Kalsel Kantor Cabang Pembantu Syariah Amuntai Tentang Kerjasama Jasa Pengelolaan Dana, bertempat di STIQ Rakha Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.



Pihak Sekolah Tinggi Ilmu Alquran (STIQ) Rakha Amuntai diwakili oleh H. Alfianor, Lc., M.Pd.I sebagai Wakil Ketua II STIQ Rakha Amuntai dan juga dihadiri dan diikuti oleh Ketua Prodi PBA, Muh. Haris Zubaidillah, M.Pd, Ketua LPM STIQ Rakha Amuntai, M. Ahim Sulthan Nuruddaroini, M.Pd, Staf Adm Keungan & Tata Usaha, H. Ahmad Khalidi, S.Pd.I., MM, dan salah satu Dosen, Syarifuddin, S.Pd.I, M.Pd. Adapun dari pihak Bank Kalsel Cabang Syariah Kandangan yang diwakili oleh Khalid Victor Ramadhiani Mandey sebagai Kepala Cabang Syariah Kandangan beserta angota-anggotanya.



Pada pertemuan ini menyepakati tentang perpanjangan MoU Bank Kalsel Syariah dengan STIQ Rakha Amuntai, hampir 10 tahun Kerjasama, banyak keuntungan yang didapat baiki untuk Dosen dan Mahasiswa. Dan ini merupakan bagian dari kontribusi STIQ Rakha Amuntai turut mendukung pembangunan Banua Tercinta.

Pada Kerjasama ini Bank Kalsel menyampaikan bahwa akan selalu mengikuti perkembangan zaman dalam hal memberikan fasilitas yang terbaik kepada masyarakat Kalimantan selatan. oleh karena itu, jika dalam memberikan pelayan maupun fasilitas yang telah diberikan oleh pihak Bank Kalsel terdapat kekurangan agar masyarakat menyampaikannya kepada pihak Bank Kalsel, dengan begitu pihak Bank Kalsel akan selalu memperbaiki system maupun pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan, terutama pihak Kerjasama yaitu STIQ Rakha Amuntai.

Pihak Bank Kalsel berharap agar Kerjasama antara STIQ Rakha Amuntai dengan Bank Kalsel terus berlanjut dan terjalin dengan baik.

 






 

 

 

Read More

Workshop Pendampingan Penyusunan SPMI PTKIS Tahun 2022 Kopertasi Wilayah XI Kalimantan

Sabtu, 15 Oktober 2022

Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah XI Kalimantan menggelar kegiatan Workshop Pendampingan Penyusunan SPMI PTKIS Tahun 2022. Kegiatan pelatihan berjalan dalam suasana serius dan tenang yang bertempat di Hotel Zuhri Express Banjarmasin dengan narasumber Dr. Syaugi, MA, Dr. Maherus Sholeh, M.Pd, Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd. kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu hari Sabtu-Minggu, Tanggal 15-16 Oktober 2022. Peserta terdiri dari 40 Perguruan Tinggi atau PTKIS KOPERTAIS Wilayah XI Kalimantan, yang diwakili minimal dua orang; satu orang Pimpinan dan satu orang dari LPM).

Melalui kegiatan ini diharapkan setiap PTKIS KOPERTAIS Wilayah XI Kalimantan dapat memahami Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), dokumen SPMI, Teknis penyusunan dokumen SPMI dan mampu Menyusun dokumen SPMI dengan baik dan benar.

Adapun Materi tentang Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPMI dan SPME) yang disampaikan Oleh Dr. Syaugi (Ketua LPM UIN Antasari Banjarmasin) pada hari Sabtu, 15 Oktober 2022 Jam 16.30 - 18.00 dengan Poin-poin pada saat Presentasi adalah sebagai berikut:

1.     Rektor atau Ketua PT harus punya NIDN

2.     Ijazah pakai Pin (tidak lagi pakai ttd kopertais)

3.    Dulu Akreditasi tidak begitu penting, tapi saat ini pengelola PT tak TERAKREDITASI bisa dipidana jika mengeluarkan ijazah

4.   Problem krusial dari akreditasi saat ini adalah terkait pendanaan LAM yg terlalu besar.

5.    Syarat akreditasi ada 3: SPMI, kecukupan dosen pada Pddikti dan Kurikulum.

6.    Induk dari Kurikulum adalah matakuliah Pancasila. Jika tidak ada matkul Pancasila, maka kampus tidak akan TERAKREDITASI.

7.  PT harus punya operator khusus yg menangani Pddikti. Sebab Pddikti harus lengkap seluruh informasinya. Jangan sampai ada yg merah di pddikti. Kalau ada yg merah, langsung segera konsultasi ke kopertais.

8.      Pantauan pertama dari kualitas prodi adalah kecukupan dan kesesuaian dosen dg keahlian.

9.      SPMI merupakan babonnya PT.

10.  Kunci pada Akreditasi adalah Siklus PPEPP harus betul2 bisa dilaksanakan oleh Auditor Mutu.

11.  PT wajib punya Auditor Mutu yg bersertifikat (AMI). Jika tidak, maka alamat kiamat kubro, tidak akan bisa mencapai akreditasi B.

12.  Auditor tidak boleh dari unsur pejabat kampus seperti pimpinan, dekan, prodi dan jajarannya, agar tidak terjadi konflik kepentingan. Tapi boleh dari LPM, Puslitbang, LPMI, dan yg tidak terkait dg Penjabat PT. Atau boleh dari prodi, asal yg di audit adalah prodi lain.

13.  Temuan auditor mutu bukanlah aib.

14.  Semua dosen wajib mempunyai RPS.

15.  dari Audit mutu, dapat diketahui peningkatan kualitas standar di kampus. Di situlah urgensi Auditor.

16.  Standar yg dibuat oleh PT boleh melebihi standar dari standar Nasional. Misalnya standar lulusan bertambah "lulusan memiliki hafalan quran sekian juz"

17. Jika tidak memiliki auditor mutu internal, boleh mengundang auditor mutu eksternal. Namun demikian, standar yg digunakan adalah standar yg digunakan oleh PT teraudit.

18.  Untuk data yg ada di Pddikti, maka asesor akan melihat ke data pddikti, bukan pada laporan.

19.  Semua dosen yg mengajar harus terdata di pddikti. Sebab jika ada yg tidak masuk pddikti, maka brrti ada matakuliah yg tidak ada dosennya.

20.  PT wajib punya Kebijakan Mutu.

21. Yg menjadi kendala adalah proses pengkaderan auditor yg berdana besar dan mahal sekali khususnya bagi PT Swasta, sehingga susah mengadakan auditor internal. Namun demikian, Dalam waktu dekat, InsyaAllah UIN Antasari bekerja sama dg PT lain yg bonafit akan bisa mengeluarkan Sertifikat AMI (Auditor Mutu Internal). Dg Harga Kampung, tapi Kualitas Gedung.

22.  Kenapa matkul Pancasila wajib ada sebagai syarat akreditasi, padahal tidak ada dasar tertulis? Alasannya adalah karena adanya kesepakatan antar asesor dalam menindaklanjuti Program Pemerintah dalam rangka wawasan kebangsaan dan deradikalisasi, sehingga matkul Pancasila disepakati wajib ada di dalam kurikulum.

23.  Auditor mutu wajib melakukan audit, minimal 1 tahun sekali. Jika tidak, maka sertifikatnya bisa dicabut.

24.  Pa Asikin: Kebijakan yg semakin sulit ini tidak lepas dari politik, dimana saat ini pendidikan di bawah kemenag lebih diminati dari kementerian lain. Namun, kita harus ttp optimis, kooperatif dan terus meningkatkan kualitas pendidikan.





Read More

Sabtu, 02 Oktober 2021

DATA AKREDITASI

DATA SK AKREDITASI LEMBAGA DAN PRODI STIQ AMUNTAI


- Akreditasi Institusi STIQ Amuntai Tahun 2020 => Unduh SKUnduh Sertifikat
- Akreditasi Prodi PBA Tahun 2020 => Unduh SKUnduh Sertifikat
- Akreditasi Prodi PGMI Tahun 2019 => Unduh SKUnduh Sertifikat
- SK izin Operasional Prodi IAT 2023 = Unduh SK
Read More